Sopir di Surabaya Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Perbuatannya Fatal
Kamis, 13 Juni 2024 – 18:00 WIB
“Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Miftah. (mcr23/jpnn)
Nekat menjadi kurir sabu-sabu, sopir di Surabaya terancam hukuman 20 tahun penjara
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News