Sopir di Surabaya Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Perbuatannya Fatal

Kamis, 13 Juni 2024 – 18:00 WIB
Sopir di Surabaya Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Perbuatannya Fatal - JPNN.com Jatim
Sopir di Surabaya berinisial K nekat nyambi jadi kurir sabu. Foto: Polrestabes Surabaya

“Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Miftah. (mcr23/jpnn)

Nekat menjadi kurir sabu-sabu, sopir di Surabaya terancam hukuman 20 tahun penjara

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia