Sopir di Sidoarjo Melongo Pasrah Digerebek Polisi Saat Bungkusi Narkoba

Sabtu, 01 Juni 2024 – 13:28 WIB
Sopir di Sidoarjo Melongo Pasrah Digerebek Polisi Saat Bungkusi Narkoba - JPNN.com Jatim
Barang bukti sabu-sabu dari hasil penggerebekan seorang sopir yang menjadi pengedar narkoba di Sidoarjo. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Nasib apes dialami seorang sopir berinisial TS asal Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Dia tertangkap basah sedang membungkusi sabu-sabu dalam kemasan kecil yang siap diedarkan.

Pria berusia 29 tahun itu pun hanya bisa melongo dan pasrah ketika tempat tinggalnya digerebek dan digeledah oleh polisi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Kamis (16/5) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah pelaku mengambil ranjauan sabu-sabu di depan Makam kawasan Sedati, Sidoarjo.

"Kami mendapatkan informasi adanya seseorang yang mengambil ranjauan sabu-sabu kemudian kami selidiki dan mendapatkan keberadaan pelaku, lalu kami gerebek di tempat tinggal pelaku," ujar Miftah, Sabtu (1/6).

Sopir di Sidoarjo Melongo Pasrah Digerebek Polisi Saat Bungkusi Narkoba

Sopir berinisial TS yang digerebek polisi di tempat tinggalnya saat membungkusi sabu-sabu dalam kemasan kecil untuk diedarkan. Foto: Source for JPNN

Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan 16 bungkusan sabu-sabu yang totalnya mencapai 15 gram saat dibungkusi oleh pelaku. Selain itu, menyita dua timbangan elektrik, empat bendel plastik klip, dan satu handphone.

Pelaku beserta barang bukti tersebut pun langsung dibawa menuju Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan itu, TS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial P (DPO).

Sopir di Sidoarjo digerebek polisi saat membungkusi sabu-sabu di tempat tinggalnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News