Nekat, Pemuda Asal Pasuruan Curi Motor Polisi di Malang, Begini Kronologinya
jatim.jpnn.com, MALANG - Seorang pemuda berinisial AM (22) asal Kabupaten Pasuruan nekat bukan main. Dia mencuri sepeda motor Honda Scoopy bernopol AG 6965 YBN milik seorang anggota polisi di Kota Malang.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengatakan motor yang dicuri oleh AM merupakan milik AGS (31) yang merupakan anggota di Polsek Lowokwaru.
"Kejadiannya pada Sabtu (18/5) sekitar pukul 20.00 WIB. saat itu, AGS berkunjung ke rumah temannya di Jl MT Haryono Kota Malang dan motornya diparkir di luar," ujar Anton, Jumat (24/5).
Selang setengah jam seusai AGS bertemu dan saat keluar melihat motornya sudah dibawa kabur pelaku. Dia langsung meminta bantuan temannya untuk membuntuti tersangka.
Tersangka diketahui membawa motor korban untuk dijual ke penadah di wilayah Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
"Tersangka terus dibuntuti hingga masuk Pasuruan. Masih di hari yang sama pada pukul 23.00 WIB, tersangka AM ditangkap," jelasnya.
Tersangka kemudian dibawa menuju Polsek Lowoksaru untuk dilakukan penyelidikan. Hasilnya, terungkap bahwa AM beraksi bersama temannya berinisial MN.
"Kedua pelaku berangkat dari Pasuruan ke Kota Malang. Awalnya, mengincar sepeda motor di parkiran minimarket, tetapi tidak menemukan sasaran. Saat melintas di Jalan MT Haryono melihat motor AGS lalu mencongkel menggunakan kunci T," katanya.
Pemuda asal Pasuruan nekat mencuri motor milik seorang polisi yang sedang berkunjung ke rumah temannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News