Insiden Balon Udara Meledak Masuk Ranah Pidana, Pelaku Berupaya Hilangkan Bukti
Selasa, 14 Mei 2024 – 15:33 WIB

Polisi melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian balon udara meledak sehingga melukai sejumlah remaja di Desa Muneng, Ponorogo, Senin (14/5). ANTARA/HO-Is
Agus memastikan seluruh barang bukti serta kelengkapan barang bukti terpenuhi maka bukan tidak mungkin peristiwa tersebut segera masuk dalam ranah pidana.
"Polres dan Polsek telah menggencarkan sosialisasi larangan menerbangkan balon udara," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)
Pelaku insiden balon udara meledak di Ponorogo diduga berupaya menghilangkan barang bukti setelah kasus tersebut dinyatakan masuk ranah pidana.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News