Polda Jatim Ungkap 28 Kasus Narkoba Selama April 2024, 3 Pelaku dari Lapas

“Sesuai rekomendasi Tim TAT BNNP Jatim, untuk pengguna kami rehabilitasi di panti rehab Surabaya dan Sidoarjo,” tuturnya.
Dari 38 orang tersangka yang ditangkap, ada tujuh tersangka dari wilayah Malang dan tiga di antaranya dari dalam Lapas Kelas I Malang.
“Jadi, yang di Malang itu ada tiga tersangka yang dari dalam Lapas Kelas I Malang,” bebernya.
Adapun di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, menangkap sepuluh tersangka, Pasuruan enam tersangka, Kediri empat tersangka, Gresik dua tersangka, Probolinggo dua tersangka, dan Banyuwangi dua tersangka.
Sementara itu, tersangka yang lainnya ditangkap di wilayah Surabaya, Bangkalan dan Mojokerto.
Dari pengungkapan kasus itu, Ditresnarkoba Polda Jatim menyita barang bukti berupa 1.864,978 gram sabu-sabu dan pil dobel L 31.675 butir. (mcr12/jpnn)
Dari 38 tersangka kasus narkoba yang ditangkap oleh Polda Jatim, tiga di antaranya narapidana dari Lapas Kelas I Malang.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News