Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Selasa, 23 April 2024 – 09:34 WIB
Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya Ditetapkan Tersangka dan Ditahan - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Foto: Humas Polda Jatim

Polisi yang dilaporkan atas dugaan pencabulan tersebut berasal dari Polsek Sawahan, di bawah naungan Polrestabes Surabaya.

Dia disebut telah melakukan dugaan pencabulan terhadap putri tirinya selama empat tahun lamanya. Atau tepatnya, sejak tahun 2020. Saat itu, sang putri masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Perbuatan cabul itu pun dilakukan oleh polisi tersebut berulang-ulang, dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga menginjak kelas 9 SMP. (antara/mcr12/jpnn)

Polisi yang melakukan pencabulan kepada anak tiri di Surabaya telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News