Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Selasa, 23 April 2024 – 09:34 WIB
Polisi yang dilaporkan atas dugaan pencabulan tersebut berasal dari Polsek Sawahan, di bawah naungan Polrestabes Surabaya.
Dia disebut telah melakukan dugaan pencabulan terhadap putri tirinya selama empat tahun lamanya. Atau tepatnya, sejak tahun 2020. Saat itu, sang putri masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Perbuatan cabul itu pun dilakukan oleh polisi tersebut berulang-ulang, dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga menginjak kelas 9 SMP. (antara/mcr12/jpnn)
Polisi yang melakukan pencabulan kepada anak tiri di Surabaya telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News