Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Bahan Peledak, Ringkus 6 Pelaku, 2 Masih Bocah

Kamis, 18 April 2024 – 16:45 WIB
Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Bahan Peledak, Ringkus 6 Pelaku, 2 Masih Bocah - JPNN.com Jatim
Konferensi pers kasus perdagangan bahan peledak dengan menangkap enam tersangka yang dua di antaranya masih bocah. Foto: Source for JPNN

Serbuk mercon tersebut dibeli seharga Rp170 ribu untuk tiap kilogram, lalu dijual lagi mulai harga Rp200-220 ribu dengan keuntungan Rp30-50 ribu per kilogram.

"Dari tangan mereka, kami menyita 16 kilogram bubuk mesiu atau mercon dan sebuah mercon rentengan siap edar," tuturnya.

Keenam pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan bahan peledak, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Polresta Sidoarjo menangkap enam pelaku perdagangan bahan peledak selama Ramadan 2024.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News