Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Bahan Peledak, Ringkus 6 Pelaku, 2 Masih Bocah
Kamis, 18 April 2024 – 16:45 WIB
Serbuk mercon tersebut dibeli seharga Rp170 ribu untuk tiap kilogram, lalu dijual lagi mulai harga Rp200-220 ribu dengan keuntungan Rp30-50 ribu per kilogram.
"Dari tangan mereka, kami menyita 16 kilogram bubuk mesiu atau mercon dan sebuah mercon rentengan siap edar," tuturnya.
Keenam pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan bahan peledak, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Polresta Sidoarjo menangkap enam pelaku perdagangan bahan peledak selama Ramadan 2024.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News