Komplotan Spesialis Pembobolan Saat Libur Lebaran Diringkus, Sasar 4 Sekolah
Ketika diperiksa, barang-barang berupa lima laptop, proyektor, LCD, serta speaker aktif yang merupakan barang bantuan dari dana alokasi khusus (DAK) serta bantuan operasional sekolah (BOS) hilang.
"Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pakis, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi. Kerugian ditaksir Rp46 juta," katanya.
Anggota kepolisian yang melakukan penyelidikan mengidentifikasi pelaku yang hendak menjual barang-barang hasil curian itu dengan harga murah di media sosial.
"Petugas yang menyamar menjadi pembeli langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku ketika mengetahui nomor seri barang yang dijual ternyata sesuai dengan laporan kehilangan," bebernya.
Kasus tersebut ditangani penyidik Polsek Pakis. Hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif dengan keterangan pelaku terkait dengan kemungkinan melakukan perbuatan yang sama di tempat lain.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman tujuh tahun penjara. (antara/mcr12/jpnn)
Polres Malang ringkus komplotan spesialis pembobolan sekolah di dua kecamatan Malang.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News