Pemuda di Surabaya Disergap Usai Membeli Sabu-Sabu di Jalan Kunti
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pemuda berinisial MH (25) disergap polisi saat hendak mengedarkan sabu-sabu di pinggir Jalan Tambak Asri, Surabaya pada Rabu (20/3).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan penyergapan terhadap pelaku dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB.
Penyergapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Kunti. Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya membuntuti MH setelah membeli narkoba.
"Kami menyergap pelaku, memberhentikannya saat mengendarai motor kemudian kami lakukan penggeledahan. Saat itulah ditemukan tiga kantong plastik berisi narkoba," ujar Miftah, Kamis (28/3).
MH, pengedar narkoba yang disergap setelah membeli sabu-sabu di Jalan Kunti. Foto: Source for JPNN
Warga Genting Baru, Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, Surabaya itu membawa 2,572 gram sabu-sabu. Setelah itu, petugas menuju tempat tinggal pelaku lanjut melakukan penggeledahan.
"Di kediaman pelaku, kami menemukan timbangan elektrik, alat isap narkoba, satu pak plastik klip kosong, dompet hitam, uang tunai hasil penjualan sabu-sabu Rp350 ribu, dan handphone," katanya.
Pemuda pengangguran di Surabaya disergap setelah membeli sabu-sabu di Jalan Kunti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News