Rebutan Wilayah Pencarian Kepiting Berujung Maut, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Senin, 25 Maret 2024 – 15:53 WIB
Rebutan Wilayah Pencarian Kepiting Berujung Maut, Polisi Tetapkan 1 Tersangka    - JPNN.com Jatim
Tersangka pembunuhan Hudoyono yang ditemukan tewas di tambak Sukolilo Surabaya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

SH yang baru kenal dengan korban selama satu tahun itu menyesal telah membunuh korban.

“Iya menyesal,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangak dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan pasal Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan hukuman penjara seumur hidup. (mcr23/jpnn)

Hudoyono tewas di tangan teman seprofesinya. Motifnya dendam soal perebutan wilayah pencarian kepiting

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News