Misteri Pembegalan Sopir Taksi Online di Probolinggo Pada 2023 Terungkap, Ternyata
Sabtu, 16 Maret 2024 – 13:38 WIB
Usai penangkapan, terungkaplah fakta setelah kejadian, kedua pelaku berusaha menjual mobil tersebut ke teman-teman pelaku.
Hingga akhirnya ada pembeli dari Kraksaan yang sanggup membeli dengan janjian bertemu di RSUD Waluyo Jati.
Nyatanya, pembeli yang ditunggu-tunggu tidak menampakkan batang hidungnya, sampai akhirnya mobil ditinggal begitu saja di lokasi karena pelaku ketakutan.
“Tersangka kami jerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara “, pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Polisi akhirnya mengungkap kasus pembegalan sopir taksi online yang disiram menggunakan air cabai pada Juli 2023.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News