Ada-Ada Saja, Demi Sebungkus Rokok 4 Pria di Surabaya Nekat Curi Tiang KAI

Selasa, 27 Februari 2024 – 12:07 WIB
Ada-Ada Saja, Demi Sebungkus Rokok 4 Pria di Surabaya Nekat Curi Tiang KAI - JPNN.com Jatim
Komplotan pencuri tiang KAI yang aksinya viral di media sosial ditangkap Polsek Wonocolo Surabaya. Foto: Source for JPNN

"F ini juga ikut mengangkat tiang fiber optic lalu menjualnya. Sudah kami tetapkan sebagai DPO dan dalam pengejaran," tuturnya.

Keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Empat pria di Surabaya tertangkap mencuri tiang fiber optic milik PT KAI hanya untuk membeli sebungkus rokok.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News