Ibu Muda di Tulungagung Tega Racuni Anaknya Gegera Diancam Cerai Suami

Sabtu, 24 Februari 2024 – 13:48 WIB
Ibu Muda di Tulungagung Tega Racuni Anaknya Gegera Diancam Cerai Suami - JPNN.com Jatim
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi memimpin gelar perkara ibu bunuh anak di Mapolres Tulungagung, Jumat (22/2) (ANTARA/HO - Joko Pramono)

Polisi kemudian memutuskan menjadikan YM sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

"Saudara YM sebagai tersangka atas meninggalnya balita berinisial SC (5) yang meninggal di tempat tidurnya pada 31 Januari 2024," ucap Arsya.

Penetapan YM sebagai tersangka didasari penyelidikan yang dilakukan oleh polisi yang menganggap kematian SC tidak wajar. Peristiwa itu, bahkan dimasukkan kejadian menonjol di awal 2024.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Tulungagung Ipda Fatahillah menambahkan dalam pemeriksaan yang dilakukan ditemukan racun dalam tubuh korban.

"Dari keterangan dokter ahli, walau setetes pun (racun tikus) tidak boleh ditemukan dalam tubuh manusia," pungkasnya.  (antara/mcr12/jpnn)

Seorang ibu di Tulungagung tega membunuh anaknya dengan diracuni karena diancam akan dicerai suaminya,

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News