Komplotan Pencuri Pikap di Sidoarjo Tertangkap di Tol, Tak Sempat Menikmati Hasil

Kamis, 22 Februari 2024 – 20:12 WIB
Komplotan Pencuri Pikap di Sidoarjo Tertangkap di Tol, Tak Sempat Menikmati Hasil - JPNN.com Jatim
Konferensi pers kasus pencurian pikap yang ditangkap kurang dari 24 jam di Sidoarjo. Foto: Source for JPNN

Sementara itu, mobil pikap tersebut ditemukan berada di Daerah Tunjungan, Blora, tanpa ada pengemudi.

Dalam menjalankan aksinya, AP berperan sebagai pengemudi mobil Daihatsu Sigra dan mengawasi TKP. 

M berperan membuka pintu mobil menggunakan kunci palsu serta mengemudikan mobil pick up ke Blora. 

“Kemudian P berperan menghidupkan mesin mobil pikap dengan menyambung kabel,” bebernya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (mcr12/jpnn)

Komplotan pencuri pikap di Sidoarjo tertangkap kurang dari 24 jam saat melintas di Tol Ngawi arah Surabaya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News