Biadab, Ayah di Surabaya Perkosa Putrinya 12 Kali

Rabu, 07 Februari 2024 – 15:48 WIB
Biadab, Ayah di Surabaya Perkosa Putrinya 12 Kali - JPNN.com Jatim
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com

"Pelaku memengaruhi atau membujuk korban dengan sering memberi uang sebelum akhirnya korban mau diajak bersetubuh," ucap Hendro.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI No.17 tahun 2016 jo Pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. (mcr23/jpnn)

 
Berikut kronologi selengkapnya kasus ayah memperkosa putri sambungnya sebanyak 12 kali di Surabaya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News