Suami Pembunuh Disertai Mutilasi Istri di Malang Terancam Hukuman Mati

Kamis, 04 Januari 2024 – 16:07 WIB
Suami Pembunuh Disertai Mutilasi Istri di Malang Terancam Hukuman Mati - JPNN.com Jatim
Suami pelaku pembunuhan dan mutilasi istri di Kota Malang terancam hukuman mati. Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Dia akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib," ucap kuasa hukum tersangka Guntur Putra Abdi Wijaya. (antara/faz/jpnn)

Suami pelaku pembunuhan dan mutilasi istri di Kota Malang dikenakan pasal berlapis.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News