Kalah Main Gim, Ayah Muda Kalap Aniaya Anaknya yang Masih Balita

Rabu, 14 Juli 2021 – 17:00 WIB
Kalah Main Gim, Ayah Muda Kalap Aniaya Anaknya yang Masih Balita - JPNN.com Jatim
Petugas Polresta Sidoarjo menunjukkan pelaku kekerasan terhadap anaknya yang masih balita lantaran kalah main gim daring. ANTARA/HO-Polresta Sidoarjo/IS

Menindaklanjuti video viral tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Sidoarjo bergerak cepat mengungkap kasus itu.

RF berhasil ditangkap pada 11 Juli 2021 di rumah orang tuanya di Tanggulangin, Sidoarjo.

Korban juga telah divisum. Walhasil, terbukti ada luka pada bagian telinga, pipi dan kepala. Kini, RF meringkuk di balik jeruji tahanan.

"Ancaman hukuman bagi RF, paling lama tiga tahun enam bulan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ucap Kusumo. (antara/mcr13/jpnn)

 
Seorang ayah muda di Sidoarjo kalap menganiaya anaknya yang masih balita lantaran kalah main gim daring.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News