Terjerat Arisan Bodong, Eks Kasir Bank di Blitar Gelapkan Uang Nasabah 1M

Kamis, 28 Desember 2023 – 10:05 WIB
Terjerat Arisan Bodong, Eks Kasir Bank di Blitar Gelapkan Uang Nasabah 1M - JPNN.com Jatim
Polres Blitar Kota saat rilis kasus penggelapan seorang mantan kasir sebuah BPR di Kota Blitar, Jawa Timur. ANTARA/HO-Polres Blitar Kota

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bendel berkas kepegawaian BPR Artha Praja atas nama pelaku, satu bendel laporan harian/mutasi kas BPR Artha Praja Kota Blitar.

Kemudian satu bendel salinan slip penarikan dan setoran nasabah BPR Artha Praja, satu bendel laporan hasil perhitungan kerugian negara, dan berbagai barang bukti lainnya.

ES masih ditahan polisi untuk mendalami kasusnya. Dia terancam dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 3 subsider Pasal 8 subsider Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (antara/mcr12/jpnn)

Akibat terjerat arisan bodong, mantan kasir bank di Blitar nekat melakukan penggelapan uang nasabah mencapai Rp1 miliar.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News