Polres Situbondo Bantah Anggotanya Pukul Warga di Panarukan
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Polres Situbondo menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi terhadap seorang warga bernama Yudis (23) asal Desa Peleyan, Kec. Panarukan.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengungkapkan penyidik telah meminta keterangan Riyan (27), saksi atau rekan Yudis.
"Dia (Yudis) mengaku dipukul, tetapi faktanya jatuh (dari sepeda motornya)," kata perwira melati dua tersebut, Minggu (24/12).
Kapolres menyebut pihaknya memiliki bukti foto luka di wajah Yudis yang mengaku dianiaya oknum polisi, padahal luka di wajah pemuda itu diduga terluka akibat terjatuh dari sepeda motornya.
Polisi bahkan memiliki bukti foto sebelum dan sesudah dibersihkan di rumah sakit.
AKBP Dwi S Rakhmanto menyampaikan bahwa kedua pemuda itu dalam kondisi pengaruh minuman keras dan berteriak kepada anggota yang sedang berpapasan di jalan Desa Sumberkolak.
Polisi itu sontak mengejarnya pemuda Yudis dan Riyan karena khawatir mereka adalah preman yang meresahkan masyarakat.
"Nah, saat dihampiri petugas, mereka malah mengambil kayu untuk berusaha memukul dan anggota meminta berhenti dengan memperlihatkan borgol. Keduanya melarikan diri hingga terjatuh. Karena jaraknya dekat, anggota ikut terjatuh," tuturnya.
Berikut penjelasan Polres Situbondo soal oknum polisi yang dilaporkan memukul seorang pemuda di Desa Peleyan, Kec. Panarukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News