4 Siswi di Surabaya Jadi Korban Begal Payudara, Nih Tampang Tersangka
Tersangka mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo. Setelah dekat dengan korban, pelaku langsung meremas payudara korban lantas kabur.
“Setelah meremas payudara siswi tersebut, pelaku langsung kabur tak terkejar oleh korban. Jadi, korban trauma tidak mau berangkat sekolah dan melaporkan kejadian itu. Polisi melakukan penyelidikan dari beberapa saksi di lokasi kemudian dilakukan penangkapan,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RRDW kini harus mendekam di rutan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dia terjerat Pasal 76 huruf (e) dan Pasal 82 UU 35/2014 atas Perubahan UU RI 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ucap Ipda Mustofah. (faz/jpnn)
Korban begal payudara di Taman Surabaya, Pantai Batu-Batu Kenjeran, Surabaya, mengalami trauma hingga enggan masuk sekolah.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News