Mbah di Blitar Bunuh Istri, Konon Korban Berselingkuh dengan Kakek Idaman Lain
"Pelaku di Kota Blitar. Pelaku menganiaya korban dan mengenai kepala. Dipukul dua kali," ujar perwira balok tiga tersebut.
STS mengaku kecewa dengan sikap istrinya. Dia memergoki istrinya di dalam rumah dengan laki-laki lain, padahal laki-laki itu juga sudah tua.
"Saya pergoki laki-lakinya itu umurnya juga sudah tua. Saya baru datang dari kerja. Mendengar sepeda motor saya, yang laki-laki langsung lari siang itu," tuturnya.
Dia mengaku kembali cekcok dengan istrinya malamnya, bahkan dia merasa sakit hati karena perkataan istrinya. Pelaku yang gelap mata pun memukul istrinya dengan kayu dan besi.
"Saya pukul pakai kayu dan besi. Saat itu, masih hidup. Daripada di rumah ada orang tanya-tanya (korban dibuang ke sungai)," ujar dia.
Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (antara/faz/jpnn)
Berikut kronologi pembunuhan seorang nenek di Blitar yang jasadnya ditemukan mengambang di Blitar kemarin lusa.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News