Berkas Kasus Angeline Tak Kunjung P21, Keluarga Kecewa

Sabtu, 16 September 2023 – 12:47 WIB
Berkas Kasus Angeline Tak Kunjung P21, Keluarga Kecewa - JPNN.com Jatim
Pelaku pembunuhan Angeline Nathania, RBA (41) saat mengungkap motif atas perbuatannya di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kantor Layanan Hukum Universitas Surabaya (KLH Ubaya) meminta polisi menjerat pelaku pembunuhan Angeline Nathania korban pembunuhan dalam koper dengan pasal pembunuhan berencana.

Kuasa hukum dari KLH Ubaya Salawati mengatakan permintaan itu lantaran pada proses rekonstruksi perkara serta fakta yang terungkap menunjukkan jelas motif penguasaan mobil korban memperkuat unsur dalam Pasal 340 KUHP.

"Keterangan tersangka yang berubah-ubah terkait tempat dan modus pembunuhan juga. Kami dan keluarga korban menegaskan bahwa tersangka juga terlibat dalam dugaan tindak pidana penadahan sehingga perlu ada penerapan Pasal 480 KUHP," kata Salawati, Jumat (15/9).

Ayah mendiang Angelina Nathania mengaku kecewa lantaran kasus pembunuhan itu masih berstatus P19 sejak 6 Juli 2023 dikembalikan oleh Kejari Surabaya ke polisi.

"Kami harap saksi, hasil autopsi, dan khususnya ahli forensik terkait penyebab kematian korban, untuk memperjelas hasil autopsi terhadap korban Angeline Nathania karena banyak yang tidak diungkap saat penyidikan," kata Bambang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya menyatakan berkas penyidikan kasus Angeline belum lengkap atau P-19. Artinya, berkas perkara tindak pidana ini masih ada kekurangan sehingga harus diperbaiki penyidik Polrestabes Surabaya.

Anaknya menjadi korban pembunuhan sudah terbukti sangat kuat. Hal ini diketahui berdasarkan hasil autopsi, yang di antaranya menunjukkan serangkaian luka memar hingga luka hasil kekerasan seksual.

"Hasil autopsi yang saya tahu dari JPU menerangkan Angel meninggal mengalami kekerasan fisik terlebih dulu. Mengalami pendarahan di otak, memar di wajah, dada, dan perut. Dia juga mengalami kekerasan seksual bagian organ vital, robek beberapa sentimeter," ujarnya.

Ayah Angeline Nathania kecewa kasus pembunuhan yang dialami anaknya tak kunjung P21, kuasa hukum minta pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News