Pria di Surabaya Curi Motor Teman Wanitanya Untuk Beli Narkoba, Begini Modusnya

Rabu, 06 September 2023 – 12:37 WIB
Pria di Surabaya Curi Motor Teman Wanitanya Untuk Beli Narkoba, Begini Modusnya - JPNN.com Jatim
JA, tersangka pencurian motor terhadap teman wanitanya untuk digunakan membeli narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

Mirzal mengungkapkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap JA, mengaku baru pertama kali mencuri motor. Dia terpaksa melakukannya untuk membeli barang terlarang.

"Pengakuan pelaku mencuri motor milik rekannya sendiri untuk dijual. Uangnya dibuat membeli sabu-sabu," ungkapnya.

JA dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Pria di Surabaya mencuri motor teman wanitanya dengan modus mengajak karaoke, lalu ditinggal. Uang hasil jual motor curian dibuat beli sabu-sabu.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News