Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Bentuk Cairan Rokok Elektrik
![Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Bentuk Cairan Rokok Elektrik - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/08/22/pengungkapan-modus-baru-peredaran-narkotika-jenis-baru-di-ko-qj1t.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkapkan modus baru peredaran narkotika, yakni mencampurkannya dengan liquid vape atau rokok elektrik.
Hal itu diungkapkan oleh Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah Langko, Selasa (22/8).
Modus baru itu diketahui seusai polisi menangkap satu tersangka pengedar narkotika berinisial YRH. Dia ditangkap di kawasan Sedati, Sidoarjo, Jumat (28/7) lalu.
“Saat ditangkap, kami menemukan barang bukti berupa delapan bungkus plastik jenis ganja yang beratnya 86, 35 gram, 4 butir pil ekstasi, tiga catridge pod liquid yang di dalamnya diduga ialah liquid jenis ganja yang digunakan sejenis vape, 5 botol liquid," kata Fadillah
Selain itu, terdapat pula 32 butir pil yang diduga psikotropika jenis Alprazolam, dua butir pil Tramadol, dan empat butir pil Codein.
Dia mengungkapkan berbagai jenis narkotika itu berasal dari dua negara dan satu wilayah di Indonesia yakni dari Belanda, Thailand dan Aceh.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia membeli berbagai jenis narkotika itu lewat media sosial dan dijual kembali di Surabaya.
“Tersangka kurang lebih satu tahun melakukan aksinya. Kami masih mendalami media sosial apakah termasuk jaringan pengedar narkotika,” jelasnya.
Polisi dalami peredaran narkotika lewat caira rokok elektrik di Surabaya. Berikut selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News