Korban Mayat Terbungkus Karpet Diduga Terkait Pembunuhan di Kontrakan Ponorogo
jatim.jpnn.com, NGAWI - Polres Ngawi menyerahkan penanganan kasus mayat terbungkus karpet yang dibuang di wilayah hukumnya untuk diselidiki Polres Ponorogo.
Penyelidikan yang dilakukan Polres Ponorogo nantinya untuk mengungkap motif dugaan pembunuhan.
"Terkait penyebab kematian, kami menyerahkan ke Polres Ponorogo untuk tindak lanjut perkembangan dugaan pembunuhan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono, Senin (10/7).
PIhaknya telah mengungkap identitas mayat terbungkus karpet yang ditemukan di kolong Tol Ngawi KM 557, Desa/Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi tersebut.
Korban bernama Sumiran (57) warga Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.
Terungkapnya identitas korban diketahui setelah istrinya Suciani (51) mendatangi kamar mayat RSUD Soeroto Ngawi pekan lalu didampingi petugas Reskrim Polres Ponorogo.
Korban diduga berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Ponorogo.
Suciani meyakini bahwa mayat pria yang ditemukan membusuk terbungkus karpet di tol Ngawi itu adalah Sumiran, suaminya yang hilang sejak 25 Juni 2023.
Polisi menduga ada kaitan antara korban terbungkus karpet di bawah Tol Ngawi dengan kasus pembunuhan di rumah kontrakan Ponorogo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News