Saksi Kunci Ditemukan, Polisi Bongkar Misteri Pembunuhan di Pantai Tampora Situbondo
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Tersangka pelaku pembunuhan seorang pemuda asal Probolinggo yang jasadnya dibuang ke hutan jati kawasan wisata Pantai Tampora, Situbondo, pada Selasa (27/6) lalu akhirnya ditangkap.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan pada 8 Juli 2023, pihaknya menangkap empat orang tersangka di balik kematian Awaludin Ramdhani (16).
Empat orang tersangka pelaku pembunuhan tersebut, yakni inisial MIM (26), MHA (23), RDA (19), dan BP (25). Semuanya warga Kabupaten Probolinggo. Adapun tersangka inisial FT (26) masih dalam pengejaran polisi.
AKBP Dwi Sumrahadi menceritakan dalam penyelidikan itu akhirnya menemukan saksi kunci terkait dengan penemuan mayat tersebut ialah korban pembunuhan.
Dari keterangan para saksi-saksi, lanjut Kapolres, Tim Resmob berhasil mengantongi nama-nama pelaku, termasuk peran masing-masing. Mirisnya, para tersangka tak lain ialah teman korban.
"Selain menangkap empat pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa empat buah HP milik para pelaku, satu sepeda sepeda motor warna putih, satu buah pisau, satu celurit, pakaian dan dompet milik pelaku MHA," tuturnya.
Pada Selasa (27/6), mayat pria yang semula tidak diketahui identitasnya itu ditemukan terkapar di kawasan wisata Pantai Tampora, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.
Saat ditemukan, korban yang mengenakan kaus hitam dan celana jin itu diperkirakan sudah tiga hari di lokasi tersebut karena mayatnya sudah mengeluarkan bau menyengat.
Polisi akhirnya menangkap gerombolan tersangka di balik kematian seorang pemuda di hutan jati Pantai Tampora, Situbondo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News