Ada-Ada Saja, MB Sembunyikan Sabu-Sabu di Celana Dalam Untuk Kelabui Polisi

Senin, 26 Juni 2023 – 16:55 WIB
Ada-Ada Saja, MB Sembunyikan Sabu-Sabu di Celana Dalam Untuk Kelabui Polisi - JPNN.com Jatim
MB saat diringkus Polrestabes Surabaya setelah tepergok menyembunyikan 21 gram sabu-sabu di dalam celana dalamnya untuk mengelabui polisi. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

MB juga mengaku mengedarkan sabu-sabu tersebut untuk dijual secara eceran agar mendapatkan untung lebih banyak. Dia sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali.

“Pelaku ini pengangguran. Jadi, dia memang menjadi pengedar untuk mendapatkan keuntungan lebih banyak dari hasil penjualan sabu-sabu tersebut,” kata Daniel.

MB dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Setelah membeli sabu-sabu di Bangkalan, Madura, MB berupaya menyembunyikan di celana dalamnya untuk mengelabui polisi.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia