8 Terdakwa Perusakan Kantor Arema FC Disidang, Kuasa Hukum Singgung Tragedi Kanjuruhan

Senin, 19 Juni 2023 – 17:23 WIB
8 Terdakwa Perusakan Kantor Arema FC Disidang, Kuasa Hukum Singgung Tragedi Kanjuruhan - JPNN.com Jatim
Suasana sidang perdana kasus perusakan kantor Arema FC di Pengadilan Negeri Kota Malang, Jawa Timur, Senin (19/6/2023). ANTARA/Vicki Febrianto

"Agenda berikutnya ialah eksepsi dari para terdakwa yang akan dilaksanakan pada 26 Juni 2023 di PN Malang," ujarnya.

Kuasa hukum enam terdakwa, Solehoddin mengatakan mengeklaim unjuk rasa di kantor Arema FC itu bertujuan untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang meninggal dunia.

"Dari dakwaan ada beberapa hal yang perlu disampaikan, bahwa teman-teman dari Aremania itu tujuannya untuk menyuarakan keadilan. Jadi, bagaimana mengusut tuntas terkait Tragedi Kanjuruhan," tuturnya.

Dia juga minta pelaksanaan sidang bisa dilakukan secara langsung dan tidak digelar secara daring. Tujuannya agar seluruh peserta sidang, termasuk para terdakwa, bisa mendengar dan berkomunikasi dengan jelas.

Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) Imam Hidayat mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi di kantor Arema FC tersebut harus dilihat sebagai satu rangkaian proses keadilan yang tidak didapatkan oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

"Karena keluarga korban merasa tidak mendapatkan keadilan, kemudian meminta manajemen Arema FC berada di garis depan untuk memperjuangkan keluarga korban," ucapnya.

Pada 29 Januari 2023, unjuk rasa yang digagas kelompok Arek Malang Bersikap pada pukul 11.30 WIB berakhir ricuh. Kantor Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang, mengalami kerusakan akibat aksi unjuk rasa tersebut. (antara/faz/jpnn)

Delapan terdakwa perusakan kantor Arema FC akan menjalani sidang lanjutan pada 26 Juni mendatang.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News