Setahun Buron, Warga Bendul Merisi Tertangkap Bawa Puluhan Ribu Pil Dobel L

Kamis, 01 Juni 2023 – 16:57 WIB
Setahun Buron, Warga Bendul Merisi Tertangkap Bawa Puluhan Ribu Pil Dobel L - JPNN.com Jatim
Barang bukti pil dobel L sebanyak 60.400 butir yang dimiliki DPO berinisial AS. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

“AS sudah melakukan pekerjaannya menjadi pengedar pil dobel L ini sejak 2022. Semenjak itu sudah kami intai pergerakannya hingga akhirnya kami tangkap saat berada di Sidoarjo,” jelasnya.

AS dijerat Pasal 196 subs Pasal 197 Undang-Undang RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan paling lama sepuluh tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Buronan kasus narkoba Polrestabes Surabaya ditangkap dengan barang bukti 60.400 butir pil dobel L di Sidoarjo.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News