Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Ibu yang Bakar Bayinya di Tungku Perapian

jatim.jpnn.com, MADIUN - Kondisi kejiwaan IS (36) warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun yang melakukan pembakaran terhadap bayinya bakal diperiksa oleh kepolisian.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo mengatakan pemeriksaan itu akan dilakukan setelah IS sudah sehat pascamelahirkan.
"Saat ini tersangka masih menjalani perawatan di RSUD Dolopo karena pendarahan setelah melahirkan. HB nya masih rendah sehingga belum bisa dimintai keterangan banyak," ujar Anton, Rabu (8/2).
Dalam pemeriksaan, IS mengaku membakar bayinya yang baru dilahirkan itu di tungku perapian dapur rumahnya.
Hal tersebut dilakukan karena dirinya merasa sakit hati dan teringat tuduhan suaminya bahwa bayi yang dikandung dan dilahirkannya adalah hasil hubungan perselingkuhan dengan pria lain.
"Jadi, motifnya ibu ini sakit hati dituduh suaminya kalau bayi yang dilahirkan itu adalah hasil perbuatan selingkuh dengan pria lain," ungkapnya.
Keseharian IS tinggal bersama anak pertamanya yang masih SD, sedangkan sang suami bekerja dan tinggal di Banyuwangi sehingga jarang pulang.
Peristiwa pembakaran bayi itu dilakukan pada Senin (6/2). Saat itu, IS tidak tahu jika dia akan melahirkan.
Polisi memeriksa kondisi kejiwaan ibu di Madiun yang membakar bayi yang baru dilharikan beberapa hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News