Tertidur Saat Subuh, Polisi Datang, SH Hanya Bisa Melongo
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aparat kepolisian menggerebek kediaman pengedar narkoba di Ambengan Batu, Kecamatan Tambaksari, Surabaya pada Kamis 22 Desember 2022 pada pukul 05.00 WIB.
Saat digeledah SH sedang tertidur. Dia dikagetkan dengan sejumlah petugas yang tiba-tiba mendatangi rumahnya. Pria berusia 54 tahun itu pun melongo terdiam pasrah ketika polisi mulai menggeledah.
Benar saja, 22,64 gram sabu-sabu dalam 30 bungkusan plastik klip dan 0,28 gram serbuk merah berupa ekstasi ditemukan di kamar SH.
“Kami menemukan narkoba tersebut di bawah kasur dan di dalam lemari milik pelaku,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (3/2).
Selain itu, polisi juga menyita empat bendel plastik klip, tiga timbangan elektrik, uang Rp4,5 juta, dan handphone merek Nokia.
Dari hasil pemeriksaan, SH mendapatkan barang haram itu dari kiriman seorang bandar berinisial AS, tetapi belum dibayar.
“Belinya puluhan juta, dibayar kalau sudah laku semua. Jadi, sistemnya mengutang dulu pelaku ini,” jelasnya.
SH digerebek polisi saat tertidur di rumahnya pada subuh, dia tak berkutik dan hanya pasrah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News