Guru di Trenggalek Bantah Cabuli 5 Siswanya, Agus: Hanya Latah Saja
Rabu, 01 Februari 2023 – 14:11 WIB

Pengendara melintas di depan Kantor Disdikpora Trenggalek, Selasa (31/1). Foto: ilustrasi/ANTARA
Agus memastikan jika guru AH terbukti melakukan pencabulan itu, maka masuk pelanggaran berat.
"Kalau pelanggaran berat, ASN sanksinya bisa pemberhentian secara hormat atau tidak hormat, tetapi kami menunggu status hukumnya," ujarnya.
Sebelumnya, seorang guru di Trenggalek dilaporkan polisi atas dugaan sodomi terhadap lima orang muridnya di perpustakaan sekolah dalam kurun waktu tertentu.
Saat ini, kasus dugaan pencabulan itu ditangani Unit PPA Polres Trenggalek. (antara/faz/jpnn)
AH, guru di Trenggalek membantah mencabuli siswa-siswanya. Dia pun kini dinonaktifkan sementara hingga dipastikan status hukumnya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News