3 Bulan Mengalami KDRT, Venna Tak Sanggup Lagi Berumah Tangga dengan Ferry Irawan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Artis Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan terkait laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan, Kamis (12/1)
Pemeriksaan yang dilakukan selama kurang lebih tiga jam itu Venna dicecar sebanyak 67 pertanyaan.
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris kembali mengungkapkan KDRT yang dilakukan oleh suaminya di hotel Kediri pada Minggu (8/1) lalu itu bukan pertama kali.
“Ternyata dia sudah mengalami KDRT dalam tiga bulan terakhir, baik psikis maupun fisik,” kata Hotman ditemui awak media usai pemeriksaan.
Modusnya, lanjut Hotman, Venna sering dibekap, dipeluk dengan keras, serta dipiting karena Ferry merupakan seorang pesilat.
“Akibatnya tulang rusuknya itu lama-lama bermasalah dan maksimumnya kemarin di samping juga ditindih dari atas, terus kepalanya ditekan dahinya ke pangkal hidung. Itulah yang menghasilkan hidungnya berdarah,” jelas Hotman.
Sementara itu, Venna menceritakan orang yang pertama dia hubungi setelah mendapatkan KDRT adalah ketua DPD Perindo.
“Yang bisa saya hubungi pertama adalah ketua DPD yang dimana dia tahu saya berdarah-darah saat itu. Kalau beliau tidak angkat telepon, saya tidak tahu apa yang akan terjadi kepada saya,” kata Venna.
Venna Melinda dicecar 67 pertanyaan dalam pemeriksaan tambahan terkait kasus KDRT yang dilakukan suaminya Ferry Irawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News