Bisnis Lendir Tretes Dibongkar, 4 dari Belasan PSK Masih Anak-Anak, Astaga!

Senin, 21 November 2022 – 17:22 WIB
Bisnis Lendir Tretes Dibongkar, 4 dari Belasan PSK Masih Anak-Anak, Astaga! - JPNN.com Jatim
Ilustrasi PSK. Foto: Antara

“Ketika ada pengunjung yang berkeinginan untuk mem-booking korban, mereka diajak ke Wisma Tretes,” kata Hendra

Untuk tarif satu kali booking, berkisar antara Rp500 ribu-Rp800 ribu.

“Dari hasil tersebut, tersangka mengambil keuntungan sebesar Rp300 ribu-Rp400 ribu. Sisanya diberikan kepada korban,” katanya.

Kelima tersangka sudah melancarkan aksinya selama satu tahun. Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kelima orang itu disangkakan Pasal 2 Jo. Pasal 17 dan Pasal 10 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Pasal 2 Ayat (1) Huruf r UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian uang.

“Hukuman paling lama 15 tahun penjara dan dengan denda maksimal Rp600 juta,” ucap AKBP Hendra. (mcr23/faz/jpnn)

Belasan perempuan semula ditawari pekerjaan sebagai pemandu lagu melalui Facebook dengan gaji tinggi.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News