Dokter Umum RS Wava Husada Malang Diperiksa Sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan
jatim.jpnn.com, MALANG - Dokter Umum RS Wava Malang M Harun Rasyid memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Jatim di Mapolres Malang, Selasa (15/11), sebagai saksi atas Tragedi Kanjuruhan.
Kuasa Hukum dr Harun, Bhakti Riza mengatakan agenda pemanggilan kali itu untuk melengkapi berkas dari kepolisian yang dikembalikan oleh kejaksaan.
Dia juga menyampaikan ada 12 dokter yang juga diperiksa untuk dimintai keterangan, bukan hanya dr Harun saja.
"Suasana proses penyidikan tidak ada intimidasi. Penyidik juga menyampaikan soal proses penanganannya, jumlah suporter yang dirawat, luka-luka dan meninggal," ujar Bhakti.
Kemudian, lanjut dia, petugas meminta penjelasan soal bentuk upaya perawatan yang telah dilakukan di RS Wava terhadap para korban peristiwa tersebut.
"Ada sekitar 33 pertanyaan. Pemeriksaan pertama kali yang dilakukan polda. Saya harap ini terakhir, tidak ada pemeriksaan lagi supaya nanti prosesnya cepat," tuturnya.
Ditanya ihwal pernyataan dr Harun soal gas air mata, Bhakti membantah kalau kliennya menyampaikan hal itu secara langsung.
Dokter Harun hanya menyampaikan soal pengalamannya sebagai dokter.
Diperiksa tim penyidik Polda Jatim, Dokter Umum RS Wava Malang, M Harun Rasyid dicecar 33 pertanyaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News