Teruntuk Warga Trenggalek, Waspadalah Maling Motor Masih Berkeliaran

Tersangka DS berperan mencungkil pintu rumah menggunakan sebuah linggis, sementara tersangka SS (buron) berperan mencari rumah yang akan disatroni.
Setelah masuk ke dalam rumah, para pelaku mengacak-acak isi dalam kamar korban dan mengambil surat-surat tiga kendaraan tersebut.
"Dua tersangka lain berinisial TL dan IL berperan menuntun motor korban," kata Kapolres.
Para pelaku itu sempat beristirahat sejenak untuk memastikan situasi aman.
Mereka lalu menyewa mobil untuk mengangkut tiga motor itu. Motor korban oleh para tersangka dijual ke wilayah Madura.
"Mereka menjual motor beserta surat-surat kendaraan milik korban yang disimpan di lemari kamar rumah korban. Dari tiga motor, dua di antaranya berhasil kami amankan, sementara keberadaan satu motor lainnya masih diselidiki," ujarnya. (antara/faz/jpnn)
Komplotan maling motor di Trenggalek tersebut merupakan jaringan penadah Madura. Tiga dari empat pelaku masih menjadi buronan.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News