Tanpa Ba-Bi-Bu, Polisi Tembakkan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan
Senin, 10 Oktober 2022 – 23:59 WIB
“Beberapa pernyataan saksi cukup solid, yakni jeda tembakan selisih 15 menit dan cukup banyak sehingga ini bukan keputusan panik, melainkan besar dugaan keputusan yang sistematis,” katanya. (mcr26/jpnn)
KontraS menilai polisi dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan melakukan pelanggaran terhadap aturan Perkap 1/2009.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News