DAP Kerap Rampas Perhiasan di Kawasan Dringu Probolinggo, Para Lansia Harap Waspada
Selasa, 27 September 2022 – 13:30 WIB
![DAP Kerap Rampas Perhiasan di Kawasan Dringu Probolinggo, Para Lansia Harap Waspada - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/01/si-ayah-bejat-divonis-16-tahun-penjara-ilustrasi-foto-dokjpnncom-64.jpg)
Pria di Probolinggo menjadi spesialis jambret dengan sasarannya para perempuan lansia. Ilustrasi foto: dok.JPNN.com
Pelaku saat ditangkap mengaku selalu membawa alat pengamanan untuk dirinya, yaitu sebuah tongkat lipat dari besi.
Bendanya cukup padat dan membahayakan. Dalam aksinya terakhir yang bersangkutan menggunakan sepeda Satria FU warna putih.
"Pasal yang dikenakan yakni 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,"tuturnya. (mcr26/jpnn)
Seorang pria di Probolinggo kerap menjambret dengan sasaran korbanya para perempuan lansia.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News