Pedagang Jajan Pasar Ketahuan Berbuat Dosa di Gang Kuburan Tengah Malam, Alamak!

Sabtu, 24 September 2022 – 13:40 WIB
Pedagang Jajan Pasar Ketahuan Berbuat Dosa di Gang Kuburan Tengah Malam, Alamak! - JPNN.com Jatim
Pedagang jajan pasar digerebek polisi saat berbuat dosa di gang kuburan tengah malam. Dia mengambil ranjauan sabu-sabu. Ilustrasi foto: dok.JPNN.com

Kini, HE mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya. Dia dijerat Pasall 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Seorang pedagang jajan pasar digerebek polisi di gang kuburan saat tengah malam, gerak-geriknya mencurigakan, ternyata.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News