SPI Kota Batu Bantah Seluruh Tuduhan Dilakukan di Sekolahnya
"Apabila ada tindak pidana pencabulan atau kekerasan, tentu sekolah yang pertama kali tahu," ujar Ade.
Sejauh ini, dua orang saksi dari jajaran SPI Kota Batu telah diperiksa sebagai saksi oleh Polda Jatim, yaitu kepala sekolah dan kepala pembangunan.
"Dari pemanggilan itu, pada intinya terkait dengan dugaan adanya persetubuhan maupun pencabulan. Bukan mengenai eksploitasi ekonomi," tutur Ade.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait sebelumnya melaporkan temuan kejahatan luar biasa kepada Polda Jawa Timur pada 29 Mei 2021.
Arist menduga salah seorang pemilik SPI Kota Batu berinisial JE melakukan kekerasan seksual, fisik, dan eksploitasi anak terhadap puluhan siswa sejak 2009.
Diperkirakan tindakan tersebut sering kali dilakukan JE di sekolah, bahkan saat kunjungan bersama para murid ke luar negeri.
"Kejahatan itu dilakukan di tempat seharusnya anak dididik yang seyogyanya menjadi entrepeneur dan berkarakter," kata Arist. (antara/mcr13/jpnn)
SPI Kota Batu melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan adanya kekerasan seksual, fisik, dan eksploitasi anak terhadap puluhan siswanya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News