Durhaka, Jangan Tiru Perbuatan MF, Ayah Menderita Stroke Dibunuh

Jumat, 16 September 2022 – 18:10 WIB
Durhaka, Jangan Tiru Perbuatan MF, Ayah Menderita Stroke Dibunuh - JPNN.com Jatim
MF, tersangka pembunuhan orang tua kandung di Ngawi karena kesal sering bertengkar. Foto: Humas Polda Jatim.

Setelah membunuh orang tuanya, pelaku melarikan diri ke Solo. Namun, pelariannya dengan cepat diketahui kepolisian.

"Pelaku kami tangkap saat sedang duduk-duduk di seputaran Masjid Keraton, kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta," tuturnya.

Polres Ngawi masih mendalami motif MF membunuh orang tuanya. Dia dijerat Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Seorang ayah di Ngawi dibunuh anak kandung karena kesal sering bertengkar.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News