Kabar Terbaru Kasus Dugaan Jual Beli Barang Sitaan Satpol PP Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memeriksa 24 saksi atas dugaan kasus jual beli barang hasil sitaan yang dilakukan oleh oknum petinggi Satpol PP Surabaya, FE.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Surabaya Kristiya Lutfiasandhi saat dihubungi via telepon, Rabu (31/8).
“Perinciannya, 15 ASN, empat honorer, dan lima swasta. Total 24 yang dimintai keterangan sebagai saksi. Di antaranya, Kasatpol PP dan mantan Kasatpol PP,” katanya.
Kristiya mengatakan untuk berkas kasus tersebut dinyatakan P21 atau sudah lengkap.
“Terkait progress perkara, sudah P21 dan sebentar lagi ditindaklanjuti ke tahap dua,” katanya.
Setelah dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka ke JPU, baru nanti dilimpahkan ke pengadilan untuk dilakukan persidangan.
“Setelah ini, mau dilimpahkan tersangka dari penyidik ke JPU. Ini progres tahap dua, tetapi belum administrasinya,” ucap Kristiya. (mcr23/jpnn)
Sebentar lagi, kasus dugaan jual beli barang sitaan Satpol PP Surabaya akan memasuki babak baru.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News