Waspada Modus Pencurian yang Kerap Meresahkan di Stadion Kanjuruhan, Biasanya Begini

Selasa, 30 Agustus 2022 – 17:00 WIB
Waspada Modus Pencurian yang Kerap Meresahkan di Stadion Kanjuruhan, Biasanya Begini - JPNN.com Jatim
awanan pencopet di Kanjuruhan Malang ditangkap Polres Malang. Foto: Humas Polda Jatim.

Sasarannya, terutama area parkir yang berada di depan pintu ekonomi 1, VIP, hingga pintu ekonomi 14.

Setelah menemukan sasarannya, para pelaku melancarkan aksinya sesuai dengan tugas masing-masing, yakni tersangka Yusuf, TN dan RZL (DPO) sebagai eksekutor yang mengambil ponsel dari korban.

Selanjutnya, Dendi bertugas sebagai pengalih perhatian dengan cara menabrak korban serta membuat keributan. Pelaku Adin alias Ciwok penerima hasil curian, lalu dijual kepada Nur Sadiq.

Kelima pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Hasil Curian, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (mcr26/mcr12/jpnn)

Para komoplotan pencopet di Stadion Kanjuruhan punya modus mencuri yang tak biasa, mereka memiliki skenario yang harus diwaspadai.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News