Polda Jatim Bersih-Bersih, 5 Bintara Polsek Sukomanunggal Ditahan di Patsus
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim tengah bersih-bersih internal mereka belakangan. Salah satunya dalam penindakan anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Setelah menggerebek Polsek Sukodono Sidoarjo, Bid Propam Polda Jatim pun mendatangi Polsek Sukomanunggal Surabaya.
Semula ada tiga bintara Polsek Sukomanunggal yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Mereka ialah Aipda TA, Aiptu EW, dan Bripka FR.
Namun, pada Jumat (26/8), ada dua bintara tambahan yang juga dinyatakan positif.
“Kemarin tiga orang positif menggunakan sabu-sabu sudah ditahan. Kini bertambah menjadi dua orang sehingga total lima orang positif (mengonsumsi, red) sabu-sabu,” kata Dirmanto.
Keduanya, yakni Bripka CD dan Bripka HC. Hasil tersebut berdasarkan tes urine yang telah diuji di Labfor Polda Jatim.
Setelah diketahui hasilnya, Bid Propam Polda Jatim bakal melakukan gelar perkara kasus tersebut.
“Berdasarkan Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, mereka akan disidang oleh Bid Propam,” tuturnya.
Polda Jatim sedang gencar-gencarnya melakukan penindakan terhadap anggota mereka yang melakukan sejumlah pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News