Membahayakan Pengguna Jalan, 40 Remaja di Malang Ditangkap, Rasakan Akibatnya
jatim.jpnn.com, MALANG - Puluhan remaja di Kota Malang terjaring razia balap liar pada Minggu (21/8) malam.
Remaja berjumlah 40 orang itu digelandan menuju Mapolresta Malang seusai tepergok melakukan balap liar di Jalan Ciliwung.
Para pebalap liar mayoritas masih remaja dan berstatus pelajar. Selain membahayakan, aksi mereka juga mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.
"Mereka sebelumnya melakukan aksinya di Jalan Ahmad Yani kemudian berpindah ke Jalan Ciliwung," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Malang Kota Saiful Ilmi baru-baru ini.
Puluhan remaja yang melakukan balap liar tersebut diminta menuntun motornya ke Mapolresta Malang Kota dengan melepas baju bagian atasnya.
Hukuman itu diberikan kepada mereka untuk memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar.
"Kami mengamankan setidaknya ada 40 motor. Di antaranya banyak motor yang tidak sesuai dengan standar," katanya.
Selain mendapatkan hukuman menuntun motor, mereka juga ditilang. Motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan disita.
Sebanyak 40 remaja di Malang ditangkap polisi beserta kendaraannya karena terlibat balap liar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News