Gadis di Bawah Umur Tertangkap Curi Motor, Orang Tua Lapor Anaknya Dibawa Kabur
jatim.jpnn.com, MALANG - Seorang pemuda di Malang benar-benar tak bertanggung jawab. Setelah kawin lari dengan seorang gadis di bawah umur, dia ajak pula melakukan perbuatan terlarang.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Taufik mengatakan pelaku bernama Muhammad Wahyu (22) warga Pakisaji, sementara istrinya ialah SRA asal Kepanjen.
"Keduanya, katanya, sudah menikah siri. Sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor," ucapnya di Mapolres Malang, Jumat (19/8).
Perinciannya, tiga kali di kawasan Kepanjen dan Ngajum sekali.
Setelah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mereka berhasil, motor curian itu lantas dijual melalui platform media sosial Facebook.
"Mereka menjual sepeda motor dengan harga miring yakni Rp 1,2 juta," katanya.
Pasangan pelaku itu mengaku terpaksa mencuri demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas tindakan mereka, tersangka pria dikenai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Adapun pelaku perempuan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hai gadis, semoga jodoh kalian tidak seperti pemuda asal Malang satu ini. Sungguh tak bertanggung jawab
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News