153 Pemotor di Kediri Melanggar Lalu Lintas, Knalpotnya Dipotong-potong, Lihat

Rabu, 17 Agustus 2022 – 14:12 WIB
153 Pemotor di Kediri Melanggar Lalu Lintas, Knalpotnya Dipotong-potong, Lihat - JPNN.com Jatim
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Pratama Putra Simbolon saat memotong knalpot brong hasil operasi selama sembilan hari. Foto: Humas Polda Jatim.

"Para pelanggar kami minta membuat surat pernyataan tidak akan menggunakan knalpot brong dengan suka rela knalpot akan dimusnahkan dengan cara dipotong," ujarnya.

Operasi yang berlangsung selama sembilan hari itu sudah disosialisasikan ke media massa dan platform jejaring sosial seperti Instagram dan Facebook, tetapi masih banyak juga yang melakukan pelanggaran.

"Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan asesoris yang tidak sesuai dengan spektek, terutama knalpot brong," jelas Pandri.

Selain penindakan secara manual untuk kendaraan yang tidak spektek/knalpot brong Sat Lantas Polres Kediri Kota juga melaksanakan penindakan dengan menggunakan etle mobile (INCAR) bagi pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.. (mcr12/jpnn)

Sebanyak 153 knalpo brong dari motor yang ditindak Sat Lantas Polres Kediri Kota dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News