Residivis Spesialis Pencurian Rumah Kosong Tak Kapok, Rasakan Akibatnya Sekarang

Senin, 15 Agustus 2022 – 08:33 WIB
Residivis Spesialis Pencurian Rumah Kosong Tak Kapok, Rasakan Akibatnya Sekarang - JPNN.com Jatim
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Foto: Humas Polda Jatim.

jatim.jpnn.com, MALANG - Dua warga Malang berinisial MY (41) dan MK (42) tidak ada kapoknya. Mereka berdua kembali ditangkap polisi lantarn mencuri di rumah yang sedang kosong.

Kedua pelaku tersebut langsung ditetapkan sabagai tersangk," kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Sabtu (14/8).

"Kami tetapkan kedua tersangka yakni MY dan MK, keduanya merupakan residivis," kata Ferli.

Kedua pelaku memiliki peran masing-masing pada saat mencuri di rumah yang ditinggal bepergian pemiliknya. MY memiliki peran mengambil barang-barang yang ada di rumah kosong, sedangkan MK mengawasi kondisi sekitar.

Para pelaku memasuki rumah yang ditinggalkan pemiliknya dengan cara merusak pintu atau jendela. Setelah itu mengambil barang-barang berharga milik korban.

Sebelum menangkap kedua pelaku, ada warga yang melapor telah menjadi korban pencurian pada 28 Juli 2022.

Setelah mendapat laporan otu, petugas menyelidiki dan memburu pelaku. Pada 10 Agustus 2022, Unit Reskrim Polsek Gondanglagi mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Kota Malang.

"Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap keberadaan pelaku di wilayah Kelurahan Gadang, Kota Malang," ujarnya.

Dua residivis kasus pencurian rumah kosong kembali ditangkap Polres Malang bersama jajaran Polsek Gondanglegi.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News