Julianto Eka Putra Ditahan 30 Hari Lagi, Kejaksaan Beri Penjelasan

Rabu, 10 Agustus 2022 – 22:42 WIB
Julianto Eka Putra Ditahan 30 Hari Lagi, Kejaksaan Beri Penjelasan - JPNN.com Jatim
Proses sidang SPI Kota Batu di Pengadilan Kota Malang apda Rabu, (10/8). Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

"Sidang ditunda sampai 2 minggu dan dilanjut pada 24 Agustus 2022," katanya. (mcr26/jpnn)

Kejaksaan membeberkan alasan di balik penambahan masa penahanan bos SPI Kota Batu, Julianto Eka Putra.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News