Julianto Eka Putra Ditahan 30 Hari Lagi, Kejaksaan Beri Penjelasan
Rabu, 10 Agustus 2022 – 22:42 WIB
"Sidang ditunda sampai 2 minggu dan dilanjut pada 24 Agustus 2022," katanya. (mcr26/jpnn)
Kejaksaan membeberkan alasan di balik penambahan masa penahanan bos SPI Kota Batu, Julianto Eka Putra.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News