Awas, Pilot Gadungan di Madiun Sasar Janda Kaya
![Awas, Pilot Gadungan di Madiun Sasar Janda Kaya - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/08/10/kepala-satuan-reskrim-polres-madiun-kota-akp-tatar-hernawan-gjco.jpg)
Setelah kontak melalui media sosial beberapa lama, keduanya memutuskan untuk bertemu di Hotel Bali Kota Madiun.
"Waktu korban mandi, dompet, HP, dan mobil korban dibawa lari tersangka," ujar Tatar.
Adapun, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Madiun Kota pada 19 Juni 2022, sementara tersangka berhasil ditangkap pada 21 Juli di wilayah Madiun.
Dalam kasus itu, tersangka berhasil membawa kabur mobil Toyota Avanza milik korban beserta surat-suratnya.
Tersangka MR juga mencuri HP dan dompet korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 950 ribu.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian total sekitar Rp 108 juta," ucap Tatar.
Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun.
Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan aparat kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. (antara/faz/jpnn)
Mengaku sebagai pilot Garuda Indonesia, pria paruh baya ini membawa kabur harta benda janda.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News